Pinjaman Dana

Pinjaman Dana


IZIN BANK nO. 011/SPK-BEI/KPO/II/2007
(PROPERTY & PROJECT FINANCING

Produk - produk pinjaman :

1. Bridging Loan (Pinjaman darurat)
Pinjaman untuk kebutuhan darurat untuk jangka waktu 3 bulan sampai 6 bulan. Pencairan dapat dilakukan dengan cepat yaitu 5 hari kerja dengan catatan data2 sudah lengkap.


a. Besarnya pinjaman (50% x NJOP)
Minimal 300 juta dan maximal 50 milyar.


b. Persyaratan
- Property jaminan ada di wilayah Jakarta dan letaknya strategis. Jalan masuk dapat dilalui kendaraan roda empat.
- Fotocopy sertifikat, PBB, IMB.
- Fotocopy KTP & KK (suami&istri)
- Foto copy Surat nikah


c. Rincian Biaya Peminjaman
- Bunga 3 % per bulan, dibayarkan di muka saat dana cair.
- Consultan Fee : 10% sekali dibayarkan saat dana cair.
- Success Fee : 2 % sekali dibayarkan saat dana cair.
- Biaya notaris.


2. Pinjaman Multiguna
Pinjaman untuk keperluan lain seperti renovasi rumah atau modal kerja dll. Waktu proses +/- 1-2 bulan. Waktu pinjaman max. 8 tahun.


a. Besarnya Pinjaman (50% x NJOP)
Minimal 100jt dan maximal 5 miliar.


b. Persyaratan
- Property jaminan ada di wilayah Jadebotabek dan letaknya strategis. Jalan masuk dapat dilalui kendaraan roda empat.
- Fotocopy KTP & KK (suami - istri)
- Fotocopy sertifikat, IMB, PBB (ruman/ruko/apartemen/SPBU)
- Fotocoy Rek. tabungan (3 bulan terakhir)
- Fotocopy slip gaji dan keterangan kerja bagi karyawan
- Fotocopy SIUP dll untuk pengusaha
- Fotocopy surat nikah


c. Rincian Biaya Peminjaman
- Bunga 14%-15% pertahun sesuai pergerakan suku bunga.
- Consultan Fee : 5% dari total pinjaman
- Success Fee : 2 % dari total pinjaman
- Biaya dari Bank : seperti biaya appraisal (1%), asuransi dll. ditentukan pihak bank.
- Biaya survei Rp 500.000 dibayarkan di muka.
- Biaya notaris



3. Pinjaman Proyek/Kerjasama Investor


a. Besarnya pinjaman :
min.50 milyar , maximal 200 Triliun.


b. Persyaratan :
legalitas perusahaan (PT), laporan keuangan,jaminan seperti perjanjian kontrak kerja dll., ijin2 yang berkenaan dengan proyek yang bersangkutan, ijin dari kontraktor2 yang mendapatkan sub-kontrak.

c. Rincian Biaya Pinjaman :
Bunga 5% pertahun dalam US $. Bunga 6% pertahun dalam mata uang EURO. Biaya consurcium , success fee 5%, biaya bank, biaya notaris.



4. Take Over Pinjaman

Pengambil alihan pinjaman dari bank, dengan batas maximum 80% dari total aset yang ada. Proses dilakukan dalam jangka waktu 1 bulan dengan ikatan keseriusan pinjaman (besarnya ikatan disesuaikan dengan besarnya pinjaman) . Apabila dalam 1 bulan tidak terealisasi maka " ikatan keseriusan pinjaman" akan dikembalikan utuh.


a. Besarnya pinjaman :
minimal 1 milyar dan maksimal 10 triliun.


b. Persyaratan :
legalitas perusahaan, laporan keuangan (RAB, Cash flow dll.), copy jaminan (sertifikat, PBB/HGU/HGB), izin2 yang berkenaan dengan proyek/perusahaan yang bersengkutan, surat perjanjian dengan bank yang terdahulu (copy).


c. Rincian Biaya Peminjaman :
bunga disesuaikan dengan situasi dan kondisi bank saat ini, Consultan fee: 5% dari total pinjaman , dibayarkan setelah dana cair, Success Fee : 1 % dari total pinjaman dibayarkan setelah dana cair, biaya bank seperti biaya appraisal, asuransi dll. , biaya notaris, biaya "ikatan keseriusan pinjaman" harus dibayarkan dimuka. Besarnya disesuaikan dengan jumlah pinjaman.
Untuk keperluan modal atau keperluan mendadak lainnya.


Data-data yang dibutuhkan :


** Fotocopy Sertifikat, PBB, IMB di Jakarta.
** Fotocopy KTP suami-istri
** Foto property yang ada, tampak depan rumah dan tampak dalam rumah.
** Surat nikah bagi pasangan nikah.

Kalau data-data lengkap maka lama proses adalah 5 hari kerja,
maka pencairan dana dapat segera dilakukan.
Indrajaya


0858.8258.1148
021.913.99.286